Digitalisasi Pengelolaan Dokumen Kontrol Zona Integritas Dan AMPUH (SI ADONARA)

:: Pengadilan Negeri Lembata Kelas II ::

Data Aktivitas

Penanganan Benturan Kepentingan (3)

No Penilaian Tindak Lanjut dan Progres Keterangan Bkt Data Dukung
#a Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

Unit kerja Pengadilan Negeri Lembata telah mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

Ya, Jika unit kerja telah mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

#b Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi

Penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja 

a. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja 

b. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian besar unit kerja;

c.  Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke sebagian kecil unit kerja

d.  Jika penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja

#c Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan

penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh unit kerja 

a. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh unit kerja 

b. Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian besar unit kerja;

c.  Jika penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke sebagian kecil unit kerja

d.  Jika penanganan Benturan Kepentingan belum diimplementasikan ke seluruh unit kerja

#d Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan

Penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja Pengadilan Negeri Lembata

a. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja;

b. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi tidak secara berkala oleh unit kerja;

c. Jika penanganan Benturan Kepentingan belum dievaluasi oleh unit kerja

#e Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti

Seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja Pengadilan Negeri Lembata

a. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

b. Jika sebagian besar hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

c. Jika sebagian kecil hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

d. Jika belum ada hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan yang ditindaklanjuti unit kerja