Digitalisasi Pengelolaan Dokumen Kontrol Zona Integritas Dan AMPUH (SI ADONARA)

:: Pengadilan Negeri Lembata Kelas II ::

Data Aktivitas

Whistle-Blowing System (3)

No Penilaian Tindak Lanjut dan Progres Keterangan Bkt Data Dukung
#a Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi ?

Whistle Blowing System telah di internalisasi melalui sosialisasi

Ya, jika Whistle Blowing System telah di internalisasi di unit kerja

#b Whistle Blowing System telah diterapkan

Unit kerja Pengadilan Negeri Lembata telah menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

a. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja; 

b. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi ; 

c. Jika unit kerja menerapkan sebagian besar kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi ; 

d. Jika  unit kerja menerapkan sebagian kecil kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi 

#c Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System

Unit kerja Pengadilan Negeri Lembata telah menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja

a. Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan bulanan; 

b.  Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan triwulan; 

c.  Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan semesteran; 

d.  Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan tahunan

#d Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti

Seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja Pengadilan Negeri Lembata

a. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

b. Jika sebagian besar hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

c. Jika sebagian kecil hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

d. Jika belum ada hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System yang ditindaklanjuti unit kerja