Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (5)
No | Penilaian | Tindak Lanjut dan Progres | Keterangan | Bkt Data Dukung |
---|---|---|---|---|
#a | Apakah dokumen perencanaan sudah ada | Unit kerja Pengadilan Negeri Lembata telah memiliki dokumen perencanaan |
a. Jika unit kerja telah memiliki seluruh dokumen perencanaan (Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja) ; b. Jika unit kerja hanya memiliki Rencana Strategis dan Penetapan Kinerja ; c. Jika unit kerja belum memiliki dokumen perencanaan |
|
#b | Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil | Dokumen perencanaan Pengadilan Negeri Lembata telah berorientasi hasil |
a. Jika seluruh dokumen perencanaan telah berorientasi hasil ; b. Jika sebagian besar dokumen perencanaan telah berorientasi hasil ; c. Jika sebagian kecil dokumen perencanaan telah berorientasi hasil ; d. Belum ada dokumen perencanaan yang berorientasi hasil |
|
#c | Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) | Telah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU) (dokumen IKU terlampir) |
a. Jika unit kerja memiliki IKU yang ditetapkan organisasi dan juga membuat IKU tambahan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja ; b. Jika unit kerja memiliki IKU yang ditetapkan organisasi; c. Jika unit kerja belum memiliki IKU |
|
#d | Apakah indikator kinerja telah SMART | Indikator kinerja telah mengikuti kaidah SMART (dokumen IKU terlampir) |
a. Jika seluruh indikator kinerja unit kerja telah SMART; b. Jika sebagian besar indikator kinerja unit kerja telah SMART ; c. Jika sebagian kecil indikator kinerja unit kerja telah SMART ; d. Belum ada indikator kinerja unit kerja yang SMART |
|
#e | Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Ya, laporan kinerja telah disusun tepat waktu (dokumen terlampir) |
Ya, jika unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu |
|
#f | Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | Pelaporan telah diberikan informasi tentang kinerja (laporan kinerja terlampir) |
a. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja ; b. Jika sebagian besar pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja ; c. Jika sebagian kecil pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja ; d. Belum ada pelaporan kinerja yang memberikan informasi tentang kinerja |
|
#g | Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | Telah diusulkan mengikutsertakan SDM Pada Subagian Perencanaan, TI dan Pelaporan untuk Diklat Teknis Perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Pusdiklat Mahkamah Agung R.I. |
a. Jika unit kerja berupaya meningkatkan seluruh kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja ; b. Jika unit kerja berupaya meningkatkan sebagian besar kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja ; c. Jika unit kerja berupaya meningkatkan sebagian kecil kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja ; d. Unit kerja belum berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja |
|
#h | Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten | SDM yang telah diusulkan untuk sertifikasi diklat perencanaan |
a. Jika pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh seluruh SDM yang kompeten ; b. Jika pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh sebagian SDM yang kompeten ; c. Pengelolaan akuntabilitas kinerja belum dilaksanakan oleh seluruh SDM yang kompeten |